Rabu, 26 Oktober 2011

Pengertian Pemerintah


Pemerintah
Arti luas : segala kegiatan/usaha yg teroganisir,bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negara
Arti sempit : pendapat montesquieu, maka hanyalah tugas, kewajiban dan kekuasaan negara di bidang eksekutif
Secara etimologis, pemerintah berasal dair kata “perintah’ atau “pemerintah” pemuji (1985:22) perintah adalah menyuruh melakukan sesuatu pekerjaan. Namun ada tiga tokoh menyimpulkan pengertian pemerintah, yaitu:
Samuel Eroward Finer mengatakan bahwa pemerintah diartikan sebagai public seruan dan menyimpan tiga pengertian diantarnaya:
  1. Kegiatan atau proses memerintah, yakni melakukan kontrol atas pihak lain;
  2. Menunjuk pada masalah-masalah negara dalam kegiatan atau proses yang dijumpai
  3. Menunjuk pada cara, metode atau sistem dengan mana suatu masyarakat tertentu diperintah


Tidak ada komentar:

Posting Komentar